Aneh juga kalau ada Politikus dari Partai Islam (PPP) yang menentang Hukuman Mati dgn alasan melanggar HAM (Detik.com).
Anggota komisi III DPR Dimyati Natakusumah:
“Hukuman mati memang tidak sesuai pasal 28 UUD 1945 karena hukuman mati haknya Tuhan yang bisa mematikan makhluknya,” ungkap politikus Partai PPP ini.
====
Kalau yang bicara seperti itu dari Partai Sekuler/Nasionalis, saya masih maklum. Ini karena memang mereka tidak mengerti atau memang mereka tidak menjadikan Islam sebagai ideologi mereka.
Filed under: Indonesia | Tagged: muamalah islam, pabrik ekstasi, sistem ekonomi | 1 Comment »